
KENDAL – Lapas Terbuka Kendal menunjukkan keseriusan penuh dalam upaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan berintegritas. Pada Senin (20/10/2025).
Seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan secara serentak mengikuti Penandatanganan Komitmen Bersama yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), sebuah langkah tegas untuk memberantas peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya.
Acara ini dipimpin dan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara daring, menghubungkan komitmen Kendal dengan seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Ini adalah simbol persatuan jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi.
Kepala Lapas Terbuka Kendal, Roni Darmawan, bersama para pejabat struktural, mewakili seluruh pegawai dalam penandatanganan tersebut. Ini bukan sekadar seremoni tanda tangan, melainkan deklarasi keseriusan untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas.
Lapas Terbuka Kendal berkomitmen berperang melawan dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.
"Ini adalah momentum krusial. Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang bermain-main dengan narkoba dan barang terlarang di Lapas Terbuka Kendal, " ujar Roni Darmawan dengan nada tegas.
"Seluruh jajaran harus bersatu, menjaga integritas dan disiplin. Kami ingin memastikan lingkungan Lapas ini bersih, aman, tertib, dan menjadi tempat pembinaan yang bermartabat." tegas Roni
Komitmen bersama ini diharapkan akan menguatkan konsistensi dan tanggung jawab setiap petugas. Langkah ini menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa Lapas Terbuka Kendal serius dalam melakukan pembenahan internal demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang optimal.
(Humas Lapas Terbuka Kendal)